Polres Tangerang Selatan Gelar Patroli Pamapta, Pastikan Keamanan Warga di Tengah Malam Tetap Kondusif

    Polres Tangerang Selatan Gelar Patroli Pamapta, Pastikan Keamanan Warga di Tengah Malam Tetap Kondusif

    TANGSEL – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Pamapta pada Minggu hingga Senin (26–27 Oktober 2025) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Aries Munandar bersama sejumlah personel gabungan yang menyasar wilayah hukum Polsek Serpong dan Polsek Pagedangan, khususnya di titik-titik yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

    Sebelum pelaksanaan patroli, IPDA Aries Munandar memberikan arahan dan pembagian tugas kepada seluruh personel untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan efektif. Patroli dilakukan secara mobile serta diselingi sambang dialogis kepada masyarakat, termasuk kunjungan ke Pos Siskamling Kampung Pabuaran RW 06, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan. Di lokasi tersebut, tim memberikan motivasi dan imbauan kepada petugas ronda agar tetap semangat menjaga keamanan lingkungan pada malam hari.

    Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan remaja. Warga juga diimbau agar tidak segan melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui layanan darurat Hotline 110.

    Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP M. Agil Sahril, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Pamapta ini merupakan bagian dari upaya Polres Tangsel untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. “Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Patroli malam ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga, ” ujarnya. (Hendi)

    polisi keamanan tangerang selatan patroli kriminalitas narkoba
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Serpong Gelar Syukuran dan Santunan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciputat Timur Ungkap Sindikat Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dirut PT EPP Sukron Yuliadi Mufti Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 21,6 Miliar
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami